Ejaan
yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972.
Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan
menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut
menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan
melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem
aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur
keseluruhan cara menuliskan bahasa.